JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menyatakan, sebaiknya ada lembaga independen dalam menangani perseteruan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menyatakan, sebaiknya ada lembaga independen dalam menangani perseteruan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Belum ada proses hukumnya. Proses reformasi penegakan hukum di internalnya harus berjalan. Harusnya ada lembaga independen untuk menangani masalah ini (terkait kasus Kompol Novel Baswedan)," ujar Ifdhal kepada wartawan, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (8/10/2012).

Kasus tersebut menurutnya jangan dibiarkan secara berlarut-larut karena akan memakan energi nasional.

"Agar konflik atau ketegangan antara KPK-Polri segera bisa diselesaikan, cari jalan keluarnya sehingga tidak berlarut-larut," tuturnya.

"Energi nasional kita harusnya diarahkan ke hal-hal yang lebih produktif lah ya. Nah karena itu kita minta Menko Polhukam yang mengkoordinasi kepolisian itu," sambungnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dukungan terhadap kedua institusi tersebut menjadi langkah penting untuk mencari konsensus.

"Oleh karena itu kita ingin secepatnya pemerintah mencari jalan penyelesaian ini. Nah diskusi dengan Pak Djoko tadi itu akan secepatnya mempertemukan, mungkin besok akan ada pertemuan antara KPK-Polri," tuturnya.

Konsentrasi kami, sambung dia, adalah proses reformasi di kepolisian itu, tetap berjalan karena itu upaya-upaya untuk proses penegakan hukum.

"Misalnya apa yang sedang dilakukan kepolisian sekarang dalam berhadapan dengan KPK misalnya dengan upaya penangkapan terhadap Novel dengan mengangkat kasus yang terjadi tujuh tahun yang lalu," tutupnya.

(lam)