Jokowi Tempati Ruang Kerja Sutiyoso, Ahok Gunakan Ruangan Foke
Dengan berakhirnya masa jabatan Fauzi Bowo dan Prijanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, maka rumah dinas mereka pun sudah dikosongkan. Begitu juga dengan ruma dinas Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta turut pula dikosongkan.
Ada sebanyak empat rumah dinas untuk ketiga pejabat tertinggi di Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya dua rumah dinas Gubernur DKI yang berada di Jalan Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, yang selama lima tahun ditempati Fauzi Bowo dan di Jalan Satrio yang dibiarkan kosong. Lalu rumah dinas Wakil Gubernur DKI di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, dan rumah dinas Sekda DKI di Jalan Besakih, Jakarta.
"Keempat rumah dinas ini sudah dikosongkan sejak pekan lalu. Sehingga, setelah pelantikan dilakukan, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sudah bisa menempati rumah dinas mereka masing-masing. Mau menempati rumah dinas yang mana, terserah gubernur yang baru," kata Fadjar Panjaitan, Sekda DKI Jakarta di Balaikota DKI, Jakarta, hari ini.
Sama halnya dengan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang berada di lantai 2 dan 3 dalam gedung Balaikota DKI, juga telah dikosongkan. Seluruh perlengkapan Fauzi pun sudah diangkut seluruhnya, begitu pula dengan perlengkapan kerja Prijanto.
Untuk ke depannya, pihaknya sudah menyiapkan ruang kerja Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Rencananya, ruang kerja Joko Widodo berada di lantai satu sisi timur Balaikota di samping ruang tamu utama atau ruang kerja yang biasa digunakan Sutiyoso selama 10 tahun.
Sedangkan ruang kerja Fauzi Bowo diperuntukkan sebagai ruang kerja Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, Ahok, sapaan akrab Basuki, berniat menggunakan ruangan tersebut untuk ruang kerjanya. "Tapi untuk sementara ini, ruang kerja Pak Basuki sudah disiapkan di ruang kerja Sekda di lantai tiga. Karena ruang kerja Pak Fauzi Bowo sedang dirapikan,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar